RADARSEMARANG.COM, Demak – Tiga dari tujuh pelaku pengeroyokan dibekuk Satreskrim Polres Demak. Korbannya, Briyanto Pandit Sinung Raharjo, 19, warga Batursari, Mranggen.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Ari Wibowo, 19, Lukas Gilang Saputro, 19, dan Meyra Henderina Putri Kerty. Semua warga Desa Batursari dan berstatus pelajar. Pelaku lainnya hingga kemarin masih diburu.
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama melalui Kasatreskrim AKP Agil Widiyas mengatakan, kejadian bermula ketika Dela teman korban, Bagas dan Pandeya pulang dari mengaji di Ponpes Girikusumo Desa Banyumeneng, Mranggen. Saat itu, Briyanto selaku korban naik sepeda motor berboncengan dengan Dela. Sedangkan, Bagas berboncengan dengan Pandeya. Di tengah perjalanan mereka berhenti dan makan di warung angkringan di daerah Pucang Gading Raya, Mranggen.
Tiba-tiba pelaku dan teman temannya datang mengendarai sepeda motor langsung berhenti di depan warung angkringan tersebut. Korban lalu dikeroyok Meyra dan pelaku lainnya.
Kasatreskrim menjelaskan, para pelaku sebelumnya menanyakan kepada korban terkait dengan minuman keras (miras). Lantaran tidak dijawab, korban langsung ditarik dan dipukuli dengan tangan kosong. Korban hendak lari namun diantara pelaku memukuli korban dengan sabuk gasper hingga terjatuh.
“Akibat kasus kekerasan ini, mereka dikenai pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun,” katanya. Terkait dengan pelaku lain yang melarikan diri diimbau untuk segera menyerahkan diri ke kepolisian. (hib/zal)