31.8 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Demokrat Demak Tolak Hasil KLB Moeldoko

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Demak Kamis (18/3/2021) siang berbondong-bondong ngluruk ke Kantor KPU Demak di Jalan Kiai Turmudzi, Kota Demak. Mereka berorasi dengan menyampaikan pesan penting. Yaitu, menolak hasil konferensi luar biasa (KLB) Moeldoko yang dinilai inkonstitusional.

Rombongan pengurus dipimpin langsung Ketua DPC Partai Demokrat Demak, Haryono dan Sekretarisnya Fatkan. Tampak ikut para ketua DPAC se-Demak. Sesampainya di KPU mereka ditemui Ketua KPU Bambang Setyabudi dan anggota komisioner lainnya, Ahmad Latif, Siti Ulfaati dan Hestin Atas Asih.

Dalam kesempatan itu, Haryono berharap, Kemenkum HAM tidak mengesahkan kepengurusan Demokrat KLB Moeldoko di Sibolangit, Sumatera Utara. “Kepengurusan Demokrat hasil KLB tersebut adalah abal abal, dagelan, bodong serta inkonstitusional,” katanya.

Menurutnya, kegiatan KLB tersebut dapat dituntut secara hukum. Karena itu, pihaknya juga akan menuntut ke pihak berwajib jika ada yang mengaku pengurus DPC Demokrat KLB Moeldoko. “Kalau ada yang membelot akan kita tuntut secara hukum,” kata Haryono. Menurutnya, para ketua DPAC dan ranting menolak dengan tegas hasil KLB. “Kita tetap setia pada AHY. Jika tidak, kita lebih baik keluar dari partai,”ujarnya.

Selain ke KPU Demak, mereka juga mengadukan hal serupa ke Kantor Bakesbangpolinmas. Sekretaris DPC Demokrat Demak, Fatkan menambahkan, pihaknya turut mengingatkan KPU Demak agar bisa menunjukkan keabsahan Demokrat AHY dalam sistem data (sipol) KPU dengan kepengurusan yang komplit baik DPC maupun DPAC. “Kalau ada yang tanya bisa dijawab KPU dengan sipol yang ada,” katanya.

Ketua KPU, Bambang Setyabudi mengatakan, pihaknya tetap berpegang teguh pada regulasi yang ada. “Kita bukan pada ranah dukung mendukung. Tapi, pegangan kita adalah regulasi atau ketentuan UU, termasuk UU partai politik dan pemilu,” katanya. (hib/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya