RADARSEMARANG.COM, Kendal – Pengurus DPC Partai Demokrat Kendal mendatangi KPU Kendal. Mereka menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepengurusan Partai Demokrat dari kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang dikhawatirkan muncul. Para Pengurus DPC meminta KPU untuk tidak mengakomodasi kepengurusan lain.
Pelaksana Harian Ketua DPC Partai Demokrat Kendal Wahyu KH mengatakan, kepengurusan yang sah adalah di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga membawa SK kepengurusan DPC Partai Demokrat tahun 2020. “SK ini sudah terverifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI,” katanya kemarin.
Pihaknya menghormati keputusan KPU Kendal yang masih mengakui kepengurusan di bawah Ketua Umum AHY. Pengurus DPC Partai Demokrat selain menyerahkan salinan SK kepengurusan yang baru juga menyerahkan salinan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat “Kepengurusan DPC Partai Demokrat Kendal masih setia dan loyal kepada Ketua Umum AHY,” tegasnya.
Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, pada prinsipnya, KPU Kendal mengakomodasi kedatangan pengurus DPC Partai Demokrat dan tetap berpedoman pada keputusan Kemenkumham. “KPU Kendal masih memegang kepengurusan yang lama, sebelum ada perubahan dan mengacu pada SK Kemenkumham,” katanya. (bud/ton)