RADARSEMARANG.COM, Demak – Bawaslu Demak menyerahkan santunan dan penghargaan kepada keluarga Sunardi, warga RT 3 RW 6, Desa Cabean, Kecamatan Demak Kota.
Seperti diketahui, Sunardi sebelumnya meninggal saat menjalankan tugas sebagai pengawas TPS 12 Desa Cabean ketika pilkada Demak lalu.
Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh mengatakan, sejak yang bersangkutan meninggal dalam tugas, pihaknya kemudian melaporkannya ke BPJS ketenagakerjaan agar mendapatkan santunan.
“Alhamdulillah, Pak Sunardi dapat santunan senilai RP 42 juta. Secara simbolis kita serahkan ke pihak keluarga beliau. Dananya sudah diterima direkening istrinya,”katanya didampingi anggota Bawaslu, Amin Wahyudi, Asroni, Ulin Nuha dan Lispiyatun dikantornya kemarin.
Menurutnya, dalam pilkada lalu peran pengawas TPS sangat penting dalam mengawasi jalannya pemilihan. MerEka garda terdepan dalam pengawasan. (hib/zal)