RADARSEMARANG.COM, Demak – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meninjau posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Desa Tempuran, Kecamatan Demak Kota.
Kapolda mengapresiasi desa tersebut lantaran mampu mempertahankan sebagai desa dengan zona hijau. Meski sebelumnya, ada sejumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19, namun perkampungan penghasil jambu merah delima dan citra tersebut telah terbebas dari Covid-19. “Tolong, pertahankan status zona hijau ini,” ungkap kapolda.
Menurutnya, dalam menjalankan PPKM mikro di level desa, Babinsa dan Babinkamtibmas menjadi tulang punggung bagi pelaporan perkembangan yang ada. “Sebagai telik sandi, mereka telah dilatih untuk tracking dan tracing,” katanya.
Karena itu, Kapolda berharap Babinsa dan Babinkamtibmas harus bisa menjaga kesehatannya sebelum menyehatkan orang lain. “Sesuai Inpres, PPKM mikro ini tepat untuk mengatasi Covid-19,” imbuh kapolda.
Kapolda menambahkan, virus Covid-19 tidak ada yang tahu akan berlangsung sampai kapan. Yang terpenting adalah menyiapkan protokol ksehatan (prokes), termasuk selalu menyediakan hand sanitizer baik di rumah, fasilitas umum, kantor maupun kendaraan. “Kalau di suatu kampung ada yang terpapar Covid-19, segera lakukan testing agar tidak berkembang. Setidaknya, periksa 30 orang di lingkungan sekitar,” jelasnya. Kapolda juga mengingatkan agar mereka yang sudah vaksinasi tidak terlena. Karena itu, tetap pakai prokes.
Kapolres Demak, AKBP Andhika Bayu Adhittama mengatakan, tinjauan kapolda tersebut untuk memastikan bahwa PPKM mikro ditingkat desa berjalan dengan baik. “Kita terus lakukan pembinaan dan pemantauan bagaimana PPKM mikro ini sesuai harapan,” katanya. (hib/bas)