RADARSEMARANG.COM, Demak – Butuh regulasi penganggaran dampak bencana alam. Jangan sampai dampak bencana meluas akibat anggaran minim. Apalagi birokrasi yang berbelit. Anggaran sulit turun.
Ketua Komisi C DPRD Demak, Tatiek Soelistijani mengatakan, saat ini Pemkab Demak belum memiliki regulasi dukungan penanganan pasca bencana. Kondisi demikian membuat warga kesulitan mendapatkan bantuan fisik yang sifatnya mendesak. Seperti, membangun rumah maupun tempat usaha yang rusak terdampak banjir maupun puting beliung.
“Untuk bantuan genteng rumah yang terkena angin lesus misalnya, semua rumah korban belum bisa tercover lantaran keterbatasan anggaran,” katanya
Wakil ketua bidang pembangunan manusia dan kebudayaan DPC PDIP Demak ini berharap, penganggaran untuk mengatasi dampak bencana alam harus disinkronkan dengan program pemerintah daerah. “Tentu, program ini akan menyasar wong cilik (rakyat). Sebab, mereka kerap menjadi korban bencana alam,” kata. Dengan demikian, diharapkan setiap ada bencana alam, beban masyarakat dapat terkurangi. (hib/zal)