25.9 C
Semarang
Saturday, 21 June 2025

Pria yang Nekat Bakar Pujaan Hatinya Akhirnya Meninggal

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Lulus Wahyudi, 40, tersangka kasus pembakar kekasihnya, Lina Listiana, 30, dan toko milik korban, akhirnya meninggal dunia. Yang bersangkutan sebelumnya dirawat di RSUD Sunan Kalijaga lantaran ikut mengalami luka bakar di bagian kaki. Dalam perkembangannya, Lulus dibawa pulang dan dirawat di rumah. Kondisinya pun memburuk dan kemudian meninggal.

Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama melalui Kasatreskrim AKP Fachrur Rozi mengatakan, lantaran tersangka sudah meninggal, maka penyidikan kasus pembakaran tersebut bisa dihentikan. “Seyogyanya begitu (dihentikan). Meski demikian, kami minta penyidik Polsek Sayung segera melaksanakan gelar perkara,” ujarnya.

Menurutnya, sejak dirawat di rumah sakit, pelaku tidak mau memberikan keterangan kepada penyidik sehingga petugas hanya memantau perkembangan kondisi kesehatannya.

Seperti diketahui, drama penolakan ungkapan cinta berujung malapetaka. Cinta membara yang dialami Lulus Wahyudi, warga Dukuh Sayung Lor, Desa Sayung, Kecamatan Sayung membuat korban, Lina Listiana, yang masih tetangganya tewas dibakar. Korban ikut terbakar setelah toko miliknya dibakar oleh pelaku tersebut. Dalam perkembangannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Demak.

Sebelumnya, pihak keluarga menuntut tersangka dihukum maksimal serta ganti rugi toko yang dibakar pelaku. “Tuntutan hukuman tetap jalan dan ganti rugi toko,” ujar Sakdullah, orang tua Lina, korban pembakaran saat itu. (hib/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya