26 C
Semarang
Saturday, 14 June 2025

Tuntaskan 42 Kasus Narkoba

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Polres Demak setahun terakhir menangani 42 kasus narkoba. Banyaknya kasus tersebut telah diselesaikan 100 persen. Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama mengungkapkan, dalam kasus narkoba ini, kepolisian juga mengamankan 47 tersangka.

Sedangkan, barang bukti (BB) sebanyak 7,66 gram sabu-sabu. Kemudian, obat berbahaya 28.184 butir dan psiko tropika 174. Dan, 145 botol minuman keras (miras). “Semua kasus narkoba telah terselesaikan,” ujar kapolres.

Menurutnya, kasus narkoba tersebut menjadi perhatian serius jajaran Polres Demak. Sebab, narkoba berpotensi merusak generasi bangsa sehingga perlu ada penanganan yang serius, baik dalam pencegahan maupun penindakan. Tidak hanya masyarakat secara umum, namun para pelajar juga menjadi salah satu sasaran para pengedar narkoba. (hib/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya