RADARSEMARANG.COM, Demak – Bawaslu Demak mencatat 1.714 alat peraga kampanye (APK) dipasang di titik larangan. Mulai tempat strategis hingga dekat lembaga pendidikan. Kemarin, tim gabungan menertibkan APK tersebut.
Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh menyampaikan, yang ditertibkan adalah alat peraga yang telah dilakukan pengawasan sebelumnya. Setidaknya, terdapat 1.714 APK. “Kita kerahkan petugas pengawas untuk menertibkan APK tersebut,” ujar Khoirul kemarin.
Menurutnya, operasi pembersihan APK dilakukan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Demak. “Kita tertibkan APK yang pemasangannya tidak tertib,” tegasnya. Dia berharap, para tim paslon memperhatikan etika pemasangan APK, termasuk tidak memaku APK di pepohonan. (hib/zal/bas)