27 C
Semarang
Tuesday, 24 June 2025

Desak segera Anggarkan Upah Guru Swasta

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Demak mendesak pemkab segera menganggarkan upah bagi guru swasta. Hal itu menindaklanjuti Perda Pendidikan.

Ketua Bapemperda Marwan menegaskan, pengalokasian anggaran untuk kesejahteraan guru swasta besarannya tergantung kemampuan pemkab.

“Yang jelas, segera alokasikan anggaran untuk tenaga pendidik baik dari sektor swasta maupun yayasan,” kata anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini.

Menurutnya, belum selesainya pendataan guru yang akan menerima bantuan upah itu, tidak menjadi alasan lamanya menentukan pengalokasian anggaran. “Untuk jumlah berapanya kita serahkan ke eksekutif,” katanya.

Menurut Marwan, penganggaran tersebut sebagai wujud mempertahankan martabat DPRD dan bupati terkait dengan pengesahan Perda Pendidikan. Adapun, guru-guru yang mendapatkan bantuan anggaran adalah mereka yang mengajar di PAUD, TK/RA, TPQ, Madin, guru ngaji, Pontren, SD/MI, MTs/SMP, PKBM dan lainnya.

“Perda pendidikan ini menaungi semuanya. Sebelum diverifikasi, ada sekitar empat ribuan guru,” katanya. (hib/zal/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya