29.9 C
Semarang
Sunday, 13 April 2025

Perda Pendidikan Disahkan, PGSI Berharap Alokasi Anggaran 20 Persen Terpenuhi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak menyambut gembira terkait disahkannya Perda Pendidikan. Dengan begitu, diharapkan pemkab bisa memenuhi alokasi anggaran 20 persen dari APBD untuk penyelenggaraan pendidikan, perlindungan hukum serta keselamatan kerja.

Ketua PGSI Demak Noor Salim bersyukur lantaran perjuangan lama telah membuahkan hasil. “Pemkab Demak berkenan mendengar jeritan kami, para guru swasta yang ada di berbagai jenjang pendidikan,” katanya.

Secara resmi, kata Salim, guru swasta yang terdaftar di PGSI tercatat ada enam ribu orang.“Kami minta bisa segera diterbitkan Perbup turunan dari Perda Pendidikan ini. Kita berharap, bisa terpenuhi harapan guru swasta, utamanya terkait kesejahteraan guru swasta,” harapnya.

PGSI berharap ada nominal subsidi tunjangan insentif yang diberikan kepada guru/ustadz dan tenaga kependidikan untuk tahun pertama antara Rp 350 ribu hingga Rp 1 juta per bulan. Sedangkan, tahun berikutnya bisa dinaikkan menyesuaikan kemampuan APBD dan UMK Demak, dengan mengacu aturan 20 persen untuk pendidikan.

Wabup Joko Sutanto mengapresiasi disahkannya Perda Pendidikan tersebut. Adanya Perda Pendidikan itu untuk menjamin hak konstitusional pemerataan pendidikan. “Pemkab menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan raperda pendidikan sehingga bisa disetujui bersama,” katanya. (hib/zal/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya