RADARSEMARANG.COM, Demak – Sejumlah karyawan PT Konesia Sukses Garment kemarin mendatangi DPRD Demak. Mereka mengadukan kartu BPJS kesehatan yang tidak aktif hingga upah lembur yang belum dibayar perusahaan.
Korlap Gerakan Pemuda Marhein, Heri Satmoko selaku pendamping karyawan pabrik tersebut menyampaikan, karyawan tidak dapat menggunakan kartu BPJS kesehatan untuk berobat, karena kartu tidak aktif. Padahal, kata dia, gaji karyawan diduga sudah dipotong namun tidak disetorkan perusahaan.
“Selain itu, tidak adanya pernyataan tertulis dari perusahaan soal tanggung jawab terhadap perlindungan kesehatan bagi karyawan dan keluarganya selama kartu BPJS tidak aktif,” bebernya.
Selain BPJS, masalah lain yang diadukan ke DPRD adalah belum adanya pembayaran upah lembur karyawan selama 1 tahun 8 bulan. “Dampak BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif, maka karyawan tidak bisa menerima bantuna langsung tunai (BLT) dari pemerintah. Padahal itu sangat dibutuhkan karyawan yang diliburkan dan tidak ada penghasilan,” ujarnya.
Menurut Heri, pihaknya telah menyampaikan masalah itu ke Dinas Tenaga Kerja Demak. “Situasi saat ini semua pimpinan manajemen tidak ada di pabrik. Infonya akan ada pergantian pimpinan sehingga kami khawatir masalah ini berlarut larut,” katanya.
Menanggapi aduan tersebut, Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet berharap, masalah ini bisa difasiliatsi Dinas Tenaga Kerja provinsi juga. “Mestinya bisa dicapai solusi,” kata Slamet.
Sebab, para karyawan sudah dipotong iuran BPJS ketenagekerjaan dan kesehatan oleh perusahaan. “Kalau ini benar, maka mestinya itu merupakan bentuk pelanggaran pidana. Bisa dilaporkna ke kepolisian. Karena BPJS tidak dibayarkan,” ujarnya.
Repotnya, kata Slamet, mereka tidak bisa menggunakan kartu BPJS. Karena itu, harus ada kebijakan dari BPJS dalam penyelesaian masalah tersebut.
“Mereka ini kan karyawan kecil yang dirumahkan. Pemkab lewat Dinas Tenaga Kerja bagaimana bisa melindungi mereka,” harapnya.
Hal itu juga menjadi perhatian DPRD bahwa untuk perusahaan asing (PMA) yang menanamkan modal di Demak, namun tidak ada asetnya bisa dipertimbangkan izinnya. (hib/zal/bas)