RADARSEMARANG.COM, Demak – Aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Demak dituntut meningkatkan integritas dan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi yang ada.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Mustain Ahmad di sela pembinaan ASN di kantor Kemenag Demak kemarin.
Menurutnya, ASN dalam bertugas tidak boleh menonjolkan ego sektoral. Sebaliknya, harus bisa bersinergi satu sama lain. “Harus berani bersaing dan berdaya unggul yang kompetitif,” ujarnya.
Dia menambahkan, ASN harus bisa memposisikan diri untuk melayani dan bukan dilayani. Karena itu, kata Mustain, setiap ASN harus tahu betul regulasi atau aturan yang dijadikan pegangan dalam bekerja. “Baca regulasi yang ada. Dan, laksanakan tugas sesuai tupoksi yang ada,” katanya.
Kepala Kemenag Demak H Muhaimin mengatakan, pembinaan terhadap ASN di Kemenag Demak sangat diperlukan agar kinerja setiap pegawai dapat lebih professional. “Bisa menjaga integritas dan profesionalitasnya. Inovatif, bertanggungjawab dan dapat menjadi suri taluadan bagi yang lain dilingkungan kerja,” tandasnya. (hib/zal/bas)