RADARSEMARANG.COM, Demak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Demak kembali menemukan beberapa hal terkait tahapan pilkada.
Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, hingga batas akhir tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pada 13 Agustus lalu, masih ada petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP) yang belum menyelesaikan coklit.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya PPDP yang bekerja belum sesuai dengan prosedur. Di antaranya, sudah melakukan pendataan dan menempel stiker, namun belum ada tandatangan dari pemilik rumah. “Dua hal itu menjadi temuan kita yang terbaru,” kata Khoirul di kantornya kemarin.
Berdasarkan data Bawaslu, untuk sementara rekapitulasi ketidakpatuhan penyelenggara pilkada dalam tahapan coklit dapat diketahui di beberapa kecamatan. Pemilih yang belum dicoklit hingga kemarin total ada 64 pemilih. Kemudian, yang tidak ditempel stiker tercatat ada 169 rumah pemilih, stiker dalam kondisi kosong ada 20 tempat, stiker tidak ditandatangani lengkap ada 166 tempat. Kemudian, tempat jauh dari TPS ada 6 dan rumah yang belum dicoklit ditempel stiker ada 1 tempat.
Beberapa catatan itu secara total terdapat di 426 rumah atau kepala keluarga (KK) tersebar di 14 kecamatan. Di Kecamatan Demak Kota ada 70 KK, di Kecamatan Karanganyar ada 43 KK, Kecamatan Wonosalam ada 42 KK, Kecamatan Mijen 40 KK, Kecamatan Sayung ada 17 KK, Kecamatan Kebonagung ada 23 KK, Kecamatan Wedung ada 48 KK, Kecamatan Karangtengah ada 16 KK, Kecamatan Guntur ada 46 KK, Kecamatan Gajah ada 33 KK, Kecamatan Dempet ada 14 KK, Kecamatan Bonang ada 6 KK dan Kecamatan Mranggen ada 28 KK.
“Untuk mengatasi temuan itu, kita instruksikan ke petugas panwaslu kecamatan dan desa/kelurahan agar melakukan sampling terhadap hasil coklit di wilayah masing-masing,” katanya.
Selain itu, kata dia, dilakukan pengawasan lebih ketat lagi. Di antaranya dengan cara kroscek pemilik rumah. Apakah rumah sudah didatangi petugas PPDP atau belum. Dan apakah prosedur ditaati atau belum. “Hasilnya kita rekomkan ke KPU untuk perbaikan,” jelas Khoirul. (hib/zal/bas)