26.8 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

97 Sekdes PNS Belum Dipindah ke Kecamatan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Aktivis Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Jateng berencana mengadukan sekretaris desa (sekdes) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih bekerja di pemerintahan desa ke DPRD Demak.

Direktur LSKP Jateng, Muhamad Rifai mengatakan, tercatat ada 97 sekdes PNS yang sampai sekarang masih bekerja di pemerintahan desa. Mereka tersebar di 14 kecamatan. “Dari kabupaten/kota di Jateng hanya Kabupaten Demak yang belum menarik sekdes PNS dari pemerintahan desa menjadi staf di kecamatan,” katanya.

Rifai menambahkan, pihaknya akan tetap menunggu audiensi dengan DPRD bisa terlaksana lagi di lain hari. “Ya, kita tunggu penjadwalan ulang untuk bisa audiensi dengan DPRD. Yang jelas, soal sekdes PNS agar ditarik sebagai staf kecamatan ini persoalan penting yang segera ditindaklanjuti,” katanya. (hib/zal/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya