RADARSEMARANG.COM, Demak – Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) belum sepenuhnya melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit). Seperti PPDP TPS 4 Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam. Hal itu berdasar pengawasan Bawaslu Demak.
Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, terkait dengan temuan tersebut, Bawaslu telah mengirim surat tertulis ke KPU Demak agar secepatnya ada pelaksanaan coklit di TPS 4 Desa Jogoloyo. KPU harus memperhatikan betul kinerja PPDP di desa-desa.
“Intinya, PPDP harus turun ke lapangan. Mendata hak pilih warga yang memenuhi syarat sesuai kartu keluarga (KK), dengan mencocokkan NIK-nya,” ujar Khoirul di sela melakukan pengawasan di Desa Purworejo.
Menurutnya, jika PPDP tidak terjun ke lapangan, bisa terjadi hal yang tidak diinginkan. Misalnya, bisa jadi orang yang memenuhi syarat sebagai pemilih tidak masuk data pemilih. Begitu pun sebaliknya. Seperti, orang yang sudah meninggal, TNI/Polri dan orang yang pindah domisili.“Sumber data pemilih bermasalah di antaranya karena bisa jadi akibat PPDP yang tidak ke lapangan,” katanya.
Dia menambahkan, jika PPDP turun door to door, maka potensi kekeliruan data pemilih dapat dihindari.
“Kita dari Bawaslu juga minta kepada KPU agar memberikan salinan data pemilih hasil coklit ini, agar bisa dikroscek lagi kebenarannya. Artinya, ada data pembanding agar data pemilih betul betul valid,” tegasnya.
Selain itu, juga ditemukan ada warga yang menolak dicoklit di Desa Kuripan, Kecamatan Karangawen. “Sedangkan, untuk di Desa Kuripan, kita minta supaya PPDP setempat bisa menemui kembali warga yang sempat menolak dicoklit, utamanya di TPS 10,” katanya. (hib/zal/bas)