RADARSEMARANG.COM, Demak – Satlantas Polres Demak melakukan penyekatan kendaraan di jalan raya Pantura Demak-Kudus. Penyekatan yang dipimpin Kasatlantas AKP Nyi Ayu Fitria Facha dan tim gabungan dari TNI dan instansi lainnya tersebut menyasar para pengendara dengan pelat nomor luar daerah. Selain itu, pengendara yang tidak mengenakan masker.
Dalam razia kendaraan ini, ada yang unik. Mereka yang diketahui tidak mengenakan masker di sanksi dengan menghafalkan Pancasila. Beberapa orang pengendara ada yang terbata bata dan tidak hafal butir butir Pancasila.
“Untuk yang tidak pakai masker kita berikan sanksi yang edukatif. Selain kita berikan masker untuk dipakai, mereka juga hafalkan Pancasila. Sebab, kita baru saja pada 1 Juni lalu memperingati Hari Lahir Pancasila. Tentu, ini sangat bermakna bagi generasi muda supaya mereka tahu pentingnya rasa cinta tanah air. Kita juga berikan sosialisasi supaya tetap pakai masker jika keluar rumah,” ujar Kasatlantas AKP Nyi Ayu, Rabu (3/6/2020).
Kasatlantas menambahkan, pihaknya menekankan para pengendara supaya lebih disiplin dalam menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan. “Sekarang sudah saatnya melaksanakan new normal. Kita ajak semua pihak untuk bekerjasama dalam melaksanakan peraturan pemerintah dalam mencegah covid-19 ini. Karena itu, keberadaan masker sangat vital sekali,” katanya. (hib/bas)