30 C
Semarang
Sunday, 20 April 2025

Karaoke Liar di Bantaran Sungai Kalijajar Dibongkar

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Petugas gabungan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementerian Pekerjaan Umum, PSDA Provinsi Jateng, Dinas PUPR Kabupaten Demak dengan dibantu TNI/Polri dan instansi lainnya melakukan pembongkaran bangunan liar tak berizin (2/6/2020). Utamanya  yang berdiri di sempadan sungai. Untuk tahap pertama ini, petugas dengan menggunakan alat berat fokus merobohkan bangunan yang sebelumnya dipakai untuk bisnis tempat hiburan karaoke.

Setidaknya, terdapat 18 bangunan rumah hiburan yang dibongkar. Diantaranya, yang ada dibawah jembatan Botorejo, tepi sungai Pelayaran Trengguli-Sedo, dan bangunan karaoke di wilayah Desa Kalianyar, Kecamatan Wonosalam. Sisanya, bangunan liar di wilayah Desa Werdoyo, Kecamatan Kebonagung.

Saat pembongkaran bangunan ini, Darno, 45, salah satu pemilik karaoke mengaku kecewa. Sebab, bangunan karaoke miliknya yang ada dibawah jembatan Botorejo barang barang yang ada didalam bangunan belum diambil. “AC dalam bangunan ikut dikepras alat berat. Mestinya, barang diambil dulu agar bisa diselamatkan. Kalau begini caranya saya yang rugi,” kata dia dengan nada protes.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Sumberdaya Alam Kementerian PUPR, Arianto mengatakan, sebetulnya ada 21 bangunan kafe (karaoke) yang menjadi sasaran. Namun, untuk sementara 18 bangunan karaoke liar yang dibongkar lebih dulu. Sisanya, menyusul dengan bangunan tak berizin lainya. Sedianya, bangunan lain akan dibongkar pada tahap berikutnya. “Kalau ditotal ada sekitar 400 lebih bangunan tidak berizin yang menjadi sasaran penertiban. Sementara 18 bangunan dulu,” kata dia.

Bangunan rata rata berdiri disempadan sungai Kalijajar antara wilayah Kecamatan Dempet hingga Kecamatan Bonang sepanjang 20 kilometer. Selain itu, bangunan dibantaran sungai Pelayaran Trengguli.”Penertiban ini dilakukan sekarang karena mulai Juli ini akan dimulai proyek normalisasi Sungai Kalijajar sepanjang 9 kilometer,”ujarnya.

Proyek nasional tersebut  dilakukan untuk mengeruk alur sungai dan menata tanggul sungai dari sedimentasi. Nilai proyek sekitar Rp 94 miliar yang dilaksanakan secara bertahap. “Bangunan dibongkar agar tidak mengganggu upaya normalisasi tersebut. Proyek normalisasi sudah tahapan kontrak sehingga harus dieksekusi,”katanya.

Menurutnya, pembongkaran dijalankan setelah melalui prosedur peringatan tiga kali. Sejak diperingatkan kali pertama, bangunan tempat karaoke tersebut banyak yang dialihkan selain hiburan oleh pemilik bangunan. Ada yang dijadikan tempat kos kosan dan lainnya. “Biasa, untuk mengelabuhi petugas,” kata Arianto, yang juga menjabat kepala bagian pengelola aset barang milik negara ini.

Kepala Dinputaru Demak, Doso Purnomo melalui Kasi Operasi dan Pemeliharaan, Sutrisno mengatakan,  pembongkaran yang dilakukan telah sesuai mekanisme dan standar operasional. “Ini juga sebagai respon atas laporan dan keresahan masyarakat terkait tempat hiburan yang tetap buka saat covid-19 dan bulan Ramadan lalu. Karena itu, kita berupaya menjembatani antara pemerintah pusat dan provinsi untuk melakukan pembongkaran ini. Sebab, semua aset milik pusat dan provinsi,” ujarnya.

Menurutnya, pembongkaran juga dilakukan karena sebentar lagi Sungai Kalijajar akan dinormalisasi pemerintah. Selain untuk mengamankan air baku PDAM, juga untuk kepentingan pengairan. Sutrisno mengatakan, normalisasi juga diperlukan lantaran sebelumnya terjadi konflik antar warga terkait perebutan air baku pelanggan PDAM dengan petani saat musim tanam. “Dulu, sungai Kalijajar lebar palungnya  40 meter. Sekarang tinggal 20 meter sehingga perlu normalisasi untuk cukupi kebutuhan air baku di Demak,”katanya.

Bupati Demak HM Natsir menambahkan, bangunan karaoke tak berizin dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, kata bupati, penertiban bangunan karaoke  diperlukan lantaran rawan menjadi  tempat persebaran  covid-19. “Di tempat karaoke bisa menimbulkan kerumunan orang  sehingga bisa memperburuk penangan covid,” katanya. (hib/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya