27 C
Semarang
Tuesday, 8 April 2025

Rutan Demak Deklarasi Bebas Pungli

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, DEMAK – Rumah Tahanan (Rutan) Demak mulai menggencarkan sosialisasi resolusi pemasyarakatan. Hal ini diawali dengan menggelar kegiatan teleconference dengan Dirjen Pemasyarakatan yang berlangsung d iruang Kepala Rutan Demak Riski Burhanudin kemarin. Teleconference juga diikuti berbagai Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia.

Menurutnya, program resolusi pemasyarakatan ini lebih menekankan kesiapan Rutan Demak dalam menyukseskan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK). “Kita deklarasikan WBK ini, bahwa Rutan bebas korupsi termasuk bebas dari pungli,” katanya.

Untuk itu pula, telah dibentuk satuan kerja (satker) dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Rutan Demak kepada masyarakat. “Kualitas layanan kita tingkatkan, termasuk pelayanan kunjungan, hak bersyarat seperti remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat maupun jelang bebas,” katanya didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Fajar.

Saat ini Rutan Demak menampung sebanyak 207 orang tahanan dan narapidana (napi). Dengan rincian, 73 orang tahanan dan 134 orang napi. Rata rata mereka terkait kasus perjudian dan pencurian. “Kalau kapasitas sebenarnya Rutan Demak ini hanya mampu menampung 100 penghuni. Tapi, ya memang over kapasitas. Meski begitu, kita terus berupaya meningkatkan pelayanan yang ada demi masyarakat,” katanya.   (hib/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya