RADARSEMARANG.COM, DEMAK – Limbah yang dihasilkan oleh tempat usaha makanan dan sejenisnya menjadi perhatian pemerintah setempat. Sebab, ada sejumlah tempat usaha yang tidak membuang limbah pada tempatnya, termasuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kondisi demikian, membuat resah masyarakat sekitar. Sebab, menimbulkan bau tidak sedap.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemkab Demak, Agus Musyafa mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan masyarakat terkait pengelolaan limbah tempat usaha di Kota Demak. “Kita sudah mendengar laporan-laporan masyarakat. Karena itu, akan kita tindaklanjuti dengan langkah langkah strategis dengan instansi terkait lainnya. Dengan demikian, penanganannya dapat dilakukan secara terpadu lintas instansi,termasuk dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim),” ujar Agus didampingi Sekretarisnya Masruh, dikantornya kemarin.
Agus mengungkapkan, penanganan sampah atau limbah tempat usaha sebenarnya dapat dilakukan sesuai prosedur yang ada. “Misalanya, jika tidak mempunyai pengolah limbah, maka sampah yang ada sisa hasil jualan bisa dibuang ke tempat penampungan sementara. Kemudian, petugas akan membuangnya ke TPA. Jadi, jangan sampai sampah yang ada justru dibuang digot atau saluran air sehingga bisa menyumbat aliran air,” katanya.
Dia menambahkan, pengelolaan limbah dari jenis usaha memang diperlukan pengawasan. Meski demikian, akan dilihat dulu persoalan yang terjadi. “Kita identifikasi dan segera ditindaklanjuti serta koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain,”katanya.
Pengawasan melibatkan pihak kelurahan, kecamatan dan OPD. Pada prinsipnya, kata dia, ketika ada keluhan masyarakat tentang limbah, maka wajib ditindaklajuti untuk diselesaikan. Bahkan, dalam kondisi tertentu, aparat Satpol PP bisa menegakkan perda yang terkait. “Bisa diberikan peringatan dulu secara bertahap. Jika tidak ada respons, bisa dilayangkan surat secara tertulis serta dalam keadaan tertentu bisa ditutup usahanya. Meski begitu, pilihan terakhir kita hindari. Kita utamakan komunikasi yang efektif,” kata Agus. (hib/bas)