26 C
Semarang
Saturday, 14 June 2025

Ungkap 15 Kasus Curas

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, DEMAK – Polres Demak berhasil mengungkap 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) selama operasi sikat candi. Dari jumlah tersebut, 4 kasus curas merupakan target operasi dan 11 kasus lainnya adalah bagian dari pengembangan kasus tersebut.

Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar mengungkapkan, kasus curas tersebut selain menangkap beberapa tersangka juga mengamankan senjata tajam (sajam), puluhan sepeda motor hasil curian maupun milik para pelaku.

“Ada tersangka yang melakukan aksinya dengan tindakan sadis kepada korbannya. Kalau barang yang hendak dirampas tidak diberikan, maka dirampas paksa dengan ancaman sajam,” ujarnya disela gelar perkara didampingi Kasatreskrim AKP Aris Munandar di Mapolres Demak kemarin.

Para pelaku dalam beberapa kasus tersebut, ada yang pernah melakukan tindakan curas disejumlah wilayah. Antara lain Grobogan, Demak, Pati, Semarang dan daerah lainnya. “Kalau untuk di Demak, mereka menjalankan aksinya diwilayah perbatasan, termasuk di batas Semarang-Mranggen. Jadi, Mranggen dan Sayung termasuk daerah rawan curas,” katanya.

Sasaran pelaku, selain warga biasa dengan kondisi rumahnya yang kosong, mereka juga menyasar anak anak atau anak sekolah yang diketahui membawa barang berharga seperti handphone (HP), motor, maupun barang lainnya. “Mereka para tersangka ini berbeda kelompok dengan wilayah operasi  yang berbeda juga. Kita himbau amsyarakat agar tidak membiarkan rumah kosong. Lengkapi dengan CCTV, dikunci dan sebagainya agar tidak mudah dimasuki pencuri,” ujarnya.

Para tersangka dalam melakukan aksinya hanya sekitar 15 sampai 20 menit. Mereka sebelumnya melakukan survei beberapa hari. Setelah aksi dan dapat barang barang yang diambil paksa, mereka kabur lalu menjual ke orang lain. Selain untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya juga untuk foya-foya termasuk hiburan di tempat karaoke. (hib/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya