28 C
Semarang
Tuesday, 17 December 2024

Kebut Perda Pesantren

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, DEMAK – Hari Santri yang jatuh pada hari ini, Selasa (22/10) disambut gembira kalangan pondok pesantren dan masyarakat lainnya. Di Demak, setelah disahkannya UU Pesantren oleh pemerintah dan DPR RI, kini akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang pesantren.

Wakil Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata mengatakan, keberadaan perda pesantren dinilai sangat penting dan memiliki fungsi strategis sebagai upaya menerjemahkan langkah konkrit setelah diterbitkannya UU Pesantren tersebut. “Tahun depan (2020), Perda Pesantren kita targetkan harus sudah terbentuk,” katanya kemarin.

Dia menuturkan, untuk mewujudkan adanya perda pesantren tersebut, diperlukan penganggaran.“Karena itu, Pemkab Demak mestinya ikut mendorong adanya perda pesantren tersebut sebagai implementasi UU Pesantren yang ada. Tentunya, harus ada dorongan atau suplai anggaran demi keberlangsungan dan keberpihakan terhadap aktivitas pesantren,” ujar Zayinul Fata yang juga Sekretaris DPC PKB Demak ini. Menurutnya, Fraksi PKB siap menginisiasi terbentuknya Perda pesantren tersebut.

Lebih lanjut, kata Zayin, adanya perda pesantren dapat memperkuat fungsi pendidikan budi pekerti atau akhlak serta nilai nilai luhur yang dikembangkan di pondok pesantren (ponpes), utamanya di Kabupaten Demak. “Pendidikan budi pekerti yang ada di pesantren harus mendapat dukungan pemerintah. Sebab, pendidikan dipesantren itulah yang dapat membendung atau menekan berkembangnya radikalisme di masyarakat. Pesantren merupakan aset bangsa yang mampu bertahan dalam memperkuat posisi bangsa dan NKRI,” kata Zayin.

Dia menambahkan, dalam UU Pesantren ini, pemerintah wajib memperhatikan urusan pesantren, khususnya terkait dengan kesejahteraan guru ngaji maupun guru madrasah diniyyah (Madin). Selain itu, kesetaraan pendidikan pesantren dengan pendidikan umum juga menjadi kata kunci dalam mengakui keberadaan kurikulum pesantren. “Kita optimistis, dengan adanya UU dan Perda Pesantren ini dapat memacu tumbuhkembangnya pendidikan di pesantren,” kata Zayinul Fata. (hib/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya