RADARSEMARANG.COM, DEMAK-Sejumlah narapidana (napi) dan pegawai rumah tahanan (rutan) Demak menjalani tes urine pekan lalu. Kegiatan yang digelar Satres Narkoba Polres Demak tersebut juga disertai razia dadakan di Rutan kelas IIB tersebut. Seluruh sel dan ruangan menjadi sasaran pemeriksaan petugas. Dalam razia ini, petugas tidak menemukan narkoba, handphone (HP) maupun tindakan menyimpang dari ratusan narapidana.
Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar melalui Kasatnarkoba AKP Paryudi mengatakan, razia serta tes urine tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana rutan bebas dan bersih dari narkoba. “Kita lakukan tes urine dan razia narkoba di dalam sel rutan. Hasilnya dari 103 orang yang kita periksa dinyatakan negatif,” kata Paryudi.
Kepala Rutan Demak Sutrasno mengatakan, semua pegawai dan narapidana dilakukan tes urine. “Dari 41 pertugas lapas termasuk saya, Alhamdulillah semua negatif dari narkoba,” ujarnya.
Dia mengatakan, jika ada petugas rutan yang ketahuan mengonsumsi narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan ini, kata dia, dijalankan sebagai wujud komitmen pihaknya dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba. “Selain itu juga untuk menciptakan Rutan Demak benar-benar zero narkoba,” kata Sutrasno. (hib/ton)