32.2 C
Semarang
Wednesday, 7 May 2025

Semangat Antikorupsi Warnai setiap Sudut RSUD

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, DEMAK – Ada yang menarik di setiap sudut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sunan Kalijaga Demak dalam dua hari terakhir ini. Beberapa titik dipasang beranekaragam tulisan yang menegaskan terkait Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Bahkan, dibangunan tangga menuju lantai 2 juga dipasang stiker anti korupsi.

Tulisan stiker yang ditempel dibagian keramik tangga itu antara lain berbunyi, jujur langkah awal berantas korupsi. Anda memasuki Wilayah Bebas Korupsi menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani. Dan, tulisan sehat tanpa korupsi.

Direktur RSUD Sunan Kalijaga Demak dr Debby Armawati SpM melalui Humasnya, Kusmanto mengatakan, pemasangan stiker anti korupsi dilakukan untuk menyongsong penilaian WBK oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN) RI pada 27 Agustus mendatang. “RSUD ditunjuk untuk mewakili Pemkab Demak dalam penilaian WBK ini. Nanti kita akan paparan terkait WBK ini di Solo,” ujar Kusmanto kemarin.

Menurutnya, RSUD telah bertekad mewujudkan sehat tanpa korupsi. Hal itu diterapkan mulai dengan pelayanan terhadap pasien dan pelayanan publik lainnya.”Untuk transparansi atau keterbukaan informasi pelayanan ini juga bisa dilihat website RSUD. Tidak ada yang ditutupi. Sekarang sudah go public. Dengan demikian, informasi publik bisa diakses untuk masyarakat,” katanya.

Kusmanto menambahkan, dalam menjaga transparansi tersebut, maka sistem yang dibuat dapat menunjang kegiatan dari bawah hingga atas. “Bahkan, untuk parkir kendaraan pun sudah dibuat portal elektronik sesuai standar aturan yang berlaku untuk lembaga pelayanan publik,” ujar dia.

Terkait dengan kemungkinan adanya komplain pelayanan, maka bisa disampaikan melalui jalur yang telah disiapkan. “Jika ada pasien komplain pelayanan langsung kita tangani dan selesaikan. Yang banyak ditanyakan adalah soal aturan BPJS. Misalnya, apakah sakit yang dialami pasien itu masuk kategori BPJS kesehatan atau BPJS ketenagakerjaan. Mereka kemudian kita jelaskan aturan yang ada sesuai yang dicover kedua BPJS tersebut,” kata dia. (hib/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya