31 C
Semarang
Friday, 20 December 2024

Pemprov Jateng Apresiasi Pengelolaan Bekas Tambang Quari ABC Bulupayung

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, CILACAP-Wilayah bekas tambang Quari ABC Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, patut menjadi contoh praktik penambangan sesuai dengan kaidah (Good Mining Practice). Pelaku usaha tambang dinilai memenuhi kaidah penambangan meliputi izin, aktivitas, hingga treatment pasca penambangan.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) Sujarwanto Dwiatmoko memberikan apresiasi, pengakuan, dan mengumumkan kepada publik terhadap penambang yang dinilai taat aturan. Sehingga masyarakat pun bisa menguji ihwal pengusaha tambang yang laporan, melakukan kegiatan, membayar pajak, tertib, dan sebagainya.

“Meskipun nilainya tujuh dari sepuluh, namun mereka layak disebut pahlawan bagi pembangunan negeri,” tuturnya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jateng Sujarwanto Dwiatmoko (ISTIMEWA)

Dijelaskan, penghargaan Good Mining Practice (GMP) kepada seluruh pengusaha tambang di Jateng ada tiga parameter. Pertama, administrasi yang mencakup izin, laporan, dan manajemen organisasi. Kedua, yakni aspek teknik penambangan, bagaimana membuka tambang, mempertimbangkan K3, dan nihilnya dampak serius terhadap keselamatan dan kesehatan kerja maupun lingkungan. Ketiga, sejauh mana manfaat keberadaan tambang kepada masyarakat.

“Ketika tambang selesai, lokasi sudah menjadi bagus. Diamankan dengan pengamanan aliran airnya, tatakan yang baik, diurug kembali, nantinya bisa menjaadi tempat wisata yang bagus,” tandasnya.

Ia mencontohkan, bagaimana objek wisata Pantai Pandawa di Bali. Setelah batuan kapur dibelah dan digunakan untuk akses jalan masuk ke pantai. Lalu batuan breksi apung di Jogjakarta yang dapat menjadi ikon wisata yang menarik. “Kita buktikan di Jawa Tengah juga bisa,” ujarnya.

Saat peringatan Hari Bumi yag dipusatkan di Cilacap, Sujarwanto juga mengukuhkan Paguyuban Penambang Slamet Selatan (PPSS). Mereka diproyeksikan untuk mengonsolidasikan praktik penambangan yang baik kepada anggotanya. Disamping membawa meningkatnya ekonomi usaha pertambangan, juga mampu menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. “Supaya menjadi role model bagi penambang lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Penambaang Slamet Selatan Begio menuturkan, dalam paguyuban itu tercatat ada 75 izin usaha. Dari jumlah tersebut per izin usaha terdapat satu hingga tiga perusahaan tambang. Di tambang Quari ABC Bulupayung total lahan penambangan mencapai 10 hektare. “Sudah ada tiga hektare lebih yang sudah direklamasi,” tuturnya. (mia/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya