33 C
Semarang
Friday, 20 December 2024

Keluar dari Tahanan, Rumah Warga Blora Senilai Rp 1 M Rata dengan Tanah

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, BLORA – Haryono, warga Desa Nglungger, Kecamatan Kradenan, mempertanyakan kelanjutan kasus perusakan rumah senilai satu miliar ke Polres Blora. Kemarin, didampingi kuasa hukumnya, dia menghadap Kasatreskim Blora untuk meminta penjelasan.

Haryono melaporkan kasus perusakan rumahnya pada 31 Maret lalu. Namun hingga kemarin, menurutnya belum ada perkembangan yang signifikan atas laporannya tersebut. Orang-orang yang disebutnya sebagai pelaku perusakan masih melenggang bebas.

”Rumah saya diratakan dengan tanah. Nilainya kurang lebih Rp 1 miliar. Adilnya gimana, kok tiba-tiba saya pulang rumah saya tinggal rumput. Dulu saya laporkan 31 Maret 2020,” tuturnya kemarin.

Bapak tiga anak itu mengaku tidak begitu tahu kejadian persisnya karena ketika perusakan terjadi dirinya sedang berada di tahanan. Untuk diketahui, Haryono ditahan atas kasus pembunuhan yang dilakukannya bersama rekan-rekannya pada 2012 silam. Di ditahan selama 7 tahun enam bulan dan bebas pada 24 Maret lalu. Sepekan kemudian, dia baru melaporkan perusakan rumahnya.

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim AKP Setiyanto menyatakan kasus tersebut masih berjalan. Bahkan, sudah ada 13 saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan. Namun, memang belum ada tersangka atas kasus tersebut karena bukti belum mencukupi.

”Kami masih berupaya menangani kasus ini. Bahkan kami sudah memeriksa 13 saksi. Namun dari saksi-saksi yang diperiksa itu belum mengarah ke pelaku,” tuturnya.

Lebih lanjut AKP Setiyanto menjelaskan, pihaknya butuh saksi yang benar-benar tahu bahwa sosok yang selama ini disebut sebagai pelaku memang benar pelakunya. Selain itu, pihaknya juga menyatakan kesulitan mengungkap kasus tersebut karena kejadiannya sudah cukup lama.

”Kejadian ini kan sudah terjadi 2012. Baru dilaporkan 2020. Kan ada jeda hampir 8 tahun. Jadi memang kami minta bantuan kepada korban supaya mencari bukti alat yang digunakan untuk merobohkan rumah. Sesuai dengan pengaduan,” tambahnya (ks/ful/ali/top/JPR)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya