RADARSEMARANG.COM, Batang – Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan 29 jawaban atas tanggapan para fraksi partai di DPRD Kabupaten Batang. Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (19/6). Jawaban ini berkaitan dengan empat Raperda yang diajukan Pemda ke DPRD Kabupaten Batang.
Empat itu adalah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, fasilitasi pengembangan pesantren, penanaman modal, dan penyelenggaraan jaminan sosial. “Menanggapi pernyataan Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Golkar dan Fraksi PDIP mengenai raperda fasilitasi pengembangan pesantren dapat kami sampaikan bahwa kami mendukung pernyataan tersebut,” ujar Lani.
Fraksi-fraksi ini memandang penting Raperda itu sebagai pilar dasar bagi terselenggaranya kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga Raperda diharapkan dapat memperkuat legalitas dan eksistensi pendidikan di masyarakat. Serta mendukung keberadaan pondok pesantren untuk bisa melahirkan para santri dan cendekia muslim beriman, berilmu, kreatif, berwawasan kebangsaan, dan berjiwa Pancasila.
“Menanggapi pernyataan Fraksi Hanura-Nasdem yang memandang perlu adanya pemeriksaan kesehatan berkala di Pesantren, baik untuk para santri maupun pengasuh dan lingkungannya. Dapat kami sampaikan bahwa kami sependapat pernyataan tersebut,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan dari Fraksi PDIP mengenai Raperda penanaman modal dan Raperda penyelenggaraan jaminan sosial pihaknya berharap dapat diberikan masukan-masukan. Hal ini untuk penyempurnaan Perda, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan iklim investasi di Kabupaten Batang.
Fraksi PDIP sendiri menyetujui Raperda itu untuk dibahas pada tingkatan pembahasan selanjutnya. Sehingga Lani berterima kasih atas disetujuinya Raperda Penanaman Modal untuk dibahas pada tingkatan pembahasan selanjutnya. “Menanggapi pernyataan dari Fraksi Golkar, penyusunan Perda penanaman modal ini juga melihat dinamika investasi di Kabupaten Batang yang tengah menjadi magnet investasi dunia dengan hadirnya dua kawasan industri, yaitu Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), dan Batang Industrial Park (BIP),” terangnya.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang, Maulana Yusup. Lengkap dihadiri tiga wakilnya. Yusup meminta, bila masih ada pertanyaan yang belum terjawab dapat ditanyakan kembali pada rapat badan anggaran tahap I. Hal ini untuk Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, begitu juga untuk Raperda non APBD dapat diperdalam pada rapat-rapat pansus yang akan datang.
“Terima kasih kepada Pj Bupati Batang yang telah menyampaikan jawabannya dengan jelas dan rinci,” terangnya. (yan/svc/bas)