RADARSEMARANG.COM, BATANG – Bawaslu Batang mengingatkan para kades yang nyaleg untuk tidak mencuri start kampanye.
Bawaslu mencatat ada empat kades yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif. Mereka saat ini masih aktif sebagai kades karena belum diberhentikan.
“Dari pengawasan, hari ini kami baru menemukan empat kades yang mendaftar jadi bacaleg,” kata Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur di kantornya.
Ia mengatakan, saat ini tahapan pemilu 2024 baru verifikasi administrasi bacaleg. Syarat kades bisa mendaftar bacaleg adalah surat pernyataan pengunduran diri disertai tanda terima instansi yang bersangkutan.
Selanjutnya, para kades harus menyerahkan surat pemberhentian tetap saat penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT). Namun, syarat itu harus sudah diserahkan pada 3 Oktober 2023.
“Jika tidak menyerahkan itu maka namanya akan dicoret dari DCT. Untuk penetapan DCT sekitar November 2023,” tegasnya.
Jika lolos verifikasi administrasi, empat kades nyaleg itu akan bertarung di Dapil 2, 3 dan 4. Sembari menunggu penetapan caleg, pihaknya mengimbau agar para kades tidak berkampanye.
Mahbrur mengakui selama belum ada surat pemberhentian tetap, maka para kades masih sah menjabat. Hak dan kewajiban para kades masih melekat. (yan/zal)