RADARSEMARANG.COM, BATANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batang melakukan klarifikasi atas banyaknya bermunculan isu pemilih siluman jelang Pemilu 2024. Yakni dari warga yang beralamatkan di RT nol dan RW nol dalam identitas kependudukannya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil Batang, Cahyo Wiyanto memastikan mereka adalah warga Batang sah. Tapi karena alamat yang kurang lengkap, sehingga oleh RT RW belum terdata.
“Kebanyakan dari mereka adalah yang membeli dan tinggal di perumahan baru. Tapi pihak pemerintah desa belum bisa memfasilitasi kebutuhan data kewilayahan. Baik RT dan RW baru. Akhirnya kami terbitkan dokumen kependudukan berdasarkan pelaporan,” katanya, Jumat (9/6).
Menurutnya, dokumen kependudukan dengan RT nol dan RW nol, adalah resmi. Data itu baru bisa diperbarui saat ada laporan pembaruan alamat nantinya.
“Begitu juga dari pihak desa, harus segera memutuskan wilayah bersangkutan berada di RT RW baru atau ikut wilayah terdekat,” tegasnya.
“Kami mengeluarkan dokumen kependudukan, meskipun belum ada RT RW tetap dinyatakan sah dan resmi. Sebab ada tanda bukti dokumen kepindahan yang diterima dari pemohon,” tambahnya.
Sebelumnya Bawaslu dan KPU Batang menyoroti persoalan banyaknya dugaan pemilih siluman dari warga yang beralamatkan di RT dan RW nol.
Solusi yang ditawarkan Disdukcapil dengan KPU dan Bawaslu mengkonfirmasi keberadaan warga dengan data RT RW kosong tersebut. Sehingga bisa ditentukan letak TPS terdekat. (yan/bud)