RADARSEMARANG.COM, Batang – Satpol-PP Kabupaten Batang merazia tiga kafe tepi Pantai Sigandu, Senin (8/5). Kafe itu dicurigai menjadi tempat mesum pasangan muda-mudi. Gazebo-gazebo kecil dan tertutup disediakan untuk para pengunjung.
Petugas menyisir satu per satu gazebo. Beberapa pasangan muda-mudi terlihat berada di dalam gazebo. Mereka keluar dan langsung pergi. Penertiban tersebut dilakukan bersama kepolisian dan Disparpora Kabupaten Batang.
“Kegiatan kemarin itu untuk menghindari kegiatan-kegiatan mesum, maka area Sigandu yang cenderung tertutup itu kita rapikan. Sehingga tidak ada kecurigaan untuk dilakukan perbuatan yang tidak baik,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, M Fatoni, Selasa (9/5).
Tiga tempat menjadi sasaran sasaran karena menyediakan tempat tertutup untuk pengunjung. Gazebo-gazebo itu tidak bisa dilihat secara umum, sehingga memberi peluang pengunjung untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Dinding yang cenderung menutup gazebo dibongkar petugas. Pihaknya juga menunjukkan enam contoh kafe yang bisa ditiru. Sementara itu, pasangan muda-mudi yang ada di lokasi sidak langsung pergi ketika melihat Satpol-PP datang. Mereka tidak didata, karena sarasan utama adalah kafe-kafenya.
Selanjutnya, pemilik kafe diminta untuk menjaga ketertiban. Tidak memfasilitasi kegiatan asusila di area Pantai Sigandu. Tiga orang pemilik kafe kemudian dipanggil ke Pemkab Batang untuk dilakukan pembinaan, Selasa (9/5).
“Langkah selanjutnya, kita akan monitor bimbing perlahan-lahan supaya menjaga ketertiban dan tempat tidak menjadi liar. Jadi tempat permesuman,” tegasnya. (yan/zal)