26 C
Semarang
Tuesday, 21 October 2025

Mabuk Berat, Tukang Cukur Perkosa Bocah di Bawah Umur saat Sedang Mandi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, BATANG – Seorang tukang cukur berinisial Mj, 50, diamankan Sat Reskrim Polres Batang.

Mj dibekuk di hari kedua Lebaran karena tertangkap basah memperkosa anak berusia 15 tahun. Aksi bejat itu dilakukan di rumah korban yang sedang sepi orang.

“Iya benar pelaku sudah kita tangkap dan sudah kita amankan di Mapolres Minggu (24/4) kemarin,” kata Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar.

Ia mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya dalam kondisi mabuk berat. Pelaku datang ke rumah korban dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.

Saat itu korban sedang mandi, dan ibunya sedang keluar rumah. Pelaku langsung melancarkan aksinya dengan masuk ke dalam kamar mandi dan menyetubuhi korban.

“Saat itu korban sedang mandi diperkosa pelaku,” ujarnya.

Tak lama kemudian korban pulang dan memergoki pelaku yang sedang memperkosa anaknya.

Usai kejadian, keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Batang.

Pelaku dijerat Pasal 287 KUHP atau Pasal 419 UU 1/2023.

Reporter:

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya