27 C
Semarang
Saturday, 21 December 2024

Satpol PP Batang Sita 189 Botol Miras

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Satpol PP Kabupaten Batang kembali melakukan operasi peredaran miras dan kegiatan prostitusi di bulan Ramadan, Rabu (12/4). Kali ini 189 botol miras berhasil diamankan. Beberapa orang di tempat yang disinyalir menjadi tempat peredaran dan ajang mesum disisir.

“Hari ini kami kembali menggelar operasi peredaran miras dan kegiatan prostitusi yang kali ini menyisir ke Desa Sendang Kecamatan Wonotunggal dan Desa Kluwih Kecamatan Bandar,” kata Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon.

Dalam operasi ini, pihaknya masih menemukan ada tempat makan yang menyediakan miras di siang hari. Yakni di warung swieke, kafe, karaoke, dan warung Desa Kluwih. Pihaknya merinci 189 botol miras yang ditemukan meliputi bir Angker 23 botol, Guiness 29 botol, Anggur Merah 10 botol, AO 40 botol, ciu kecil 76 botol, dan ciu besar 2 botol.

Pihak terkait akan dibina dengan diberikan surat panggilan. Mereka akan dimintai keterangan di kantor Satpol PP pada waktu, hari dan tanggal yang telah ditentukan. “Kegiatan ini terus dilaksanakan selama bulan Ramadan di wilayah Kabupaten Batang oleh Satpol PP dan dinas-dinas terkait,” tandasnya. (yan/ton)

Reporter:
Riyan Fadli

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya