26 C
Semarang
Sunday, 12 January 2025

Oknum Pengasuh Ponpes di Batang Diduga Cabuli Santriwatinya, 13 Orang Sudah Melapor

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Aksi asusila kembali terjadi di Kabupaten Batang. Kali ini prilaku tidak terpuji itu terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Bandar. Pelakunya adalah seorang oknum pengasuh ponpes berinisial W. Sementara korbannya merupakan santriwatinya sendiri.

Korban diperkirakan berjumlah puluhan orang. Mereka masih duduk di bangku sekolah menengah pertama dan menengah atas. “Saya tahu informasi ini sejak hari Minggu (2/4) pas ada Polisi ke sini, juga ada telpon dari Polres. Tanya bagaimana pondok, saya tidak tahu. Karena tidak pernah ada keluhan apa-apa dari warga,” ujar Kades Wonosegoro, Solichin saat dikonfirmasi, Rabu (5/4).

Pesantren tersebut punya sekolah formal jenjang SMP dan SMK. Total santri putra dan putri diperkirakan mencapai 500-an orang. Mereka mayoritas berasal dari Kabupaten Batang dan Pekalongan. Solichin juga memastikan, warganya tidak ada yang nyantri di pesantren tersebut.

“Pihak Desa Wonosegoro tidak masalah, masalahnya kan bukan warga sini. Jadi tidak ikut-ikut lah. Saya kenal pelakunya, tapi kurang tau karena keluarnya paling cuma pas jumatan di masjid. Pelaku biasa saja sama warga,” ucapnya.

Sementara itu, pihak Kepolisian telah melakukan olah TKP pada Rabu (5/4) siang. Beberapa barang bukti diamankan petugas. Seperti kasur, karpet, sprei, hingga pakaian. Kegiatan itu dilakukan bersama Dinsos, Kemenag, Dinkes, dan DP3AP2KB Kabupaten Batang. Di tengah olah TKP itu, aktivitas pesantren tetap berjalan dengan normal. Para santriwati tetap mengaji di ruangan.

Informasi yang dihimpun, pada Minggu (2/4) malam ada lima santriwati yang melapor. Lalu pada Senin (3/4) tambah delapan santri yang melapor dan kemungkinan akan bertambah. Seorang korban berinisial S, 16, mengaku tiga kali diperlakukan tak senonoh oleh pengasuhnya. Modus yang digunakan adalah para santriwati cantik dipanggil ke sebuah ruangan.

Dalam ruangan tersebut, santriwati dibilang masa depan tidak bagus dan untuk mencegah sial harus dinikahi. Proses pernikahan siri hanya dilakukan antara pengasuhnya dan dirinya, tanpa saksi. Hanya bersalaman lalu mengucap ijab kabul.

Pihak Kepolisian belum bisa banyak memberikan komentar terkait kasus pencabulan tersebut. Kasus ini menambah panjang daftar kasus pencabulan setelah sebelumnya dilakukan oleh oknum guru.

“Perlu kami sampaikan terkiat dengan yang panjenengan pertanyakan, itu benar adanya. Memang saat ini masih proses penyidikan. Setelah proses penyidikan berjalan dan terang benderang terkait dengan perkaranya. Nanti rekan-rekan media akan kami undang untuk kita laksanakan pers rilis,” timpal Kasi Humas Polres Batang AKP Busono di kantornya. (yan/bas)

Reporter:
Riyan Fadli

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya