32 C
Semarang
Sunday, 4 May 2025

BPOM Temukan Cumi dan Teri Berformalin di Pasar Batang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menemukan kandungan formalin pada cumi-cumi dan ikan teri yang dijual di Pasar Batang. Temuan itu setelah tim melakukan sidak di sejumlah pasar dan melakukan uji lab di lokasi, Selasa (4/4).

“Dari 21 sampel makanan, kami temukan tiga mengandung formalin dan tiga pewarna tekstil,” kata Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, BPOM Semarang, Suhryah.

Pihaknya menemukan pewarna rodamin dan auramine pada makanan. Pewarna tekstil merah dan kuning itu ditemukan di sampel kerupuk. Lalu, ada temuan formalin di teri asin, cumi kering dan agar-agar. Pihaknya tegas menyampaikan, kandungan bahan kimia tersebut sangat berbahaya bagi tubuh.

“Karena formalin sendiri untuk mayat kan, dia fungsinya untuk mengawetkan mayat sehingga tahan lama. Bayangkan kalau itu dikonsumsi manusia, masuk dalam saluran pencernaan,” terangnya.

Suhryah akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang terkait temuan itu. Apalagi pihaknya mendapat keterangan dari pedagang, jika salah satu supplier berasal dari Kecamatan Warungasem. Ia juga meminta Dinkes melakukan pembinaan kepada pedagang. Tentunya, terkait jenis tambahanan makanan yang diperbolehkan atau tidak.

Menurutnya, bahan makanan berbahan kimia berbahaya secara kasat mata bisa dilihat. Misalnya makanan lebih kenyal atau warna mencolok. Selain Pasar Induk Batang, BPOM Semarang juga melakukan uji makanan di pusat oleh-oleh dan swalayan.

Pengelola Pasar Induk Batang, Tawang Nugroho akan melakukan pembinaan kepada pedagang pasar. Terutama pedagang yang menjual bahan makanan berformalin serta mengandung pewarna tekstil.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak dinas untuk melakukan sosialisasi pada para pedagang,” imbuhnya. (yan/zal)

Reporter:
Riyan Fadli

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya