27 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

Lani Usulkan Perubahan Nomenklatur OPD

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Pj Bupati Batang mengusulkan perubahan nomenklatur dua Organisasi Perangat Daerah (OPD). Pertama adalah Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.

Perubahan nomenklatur ini didasari pada Perpres Nomor 78 Tahun 2021. Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. Juga Permendagri Nomor 120/5434/SJ tentang Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

OPD tersebut akan bertugas melaksanakan kegiatan riset dan inovasi di daerah. Pembentukan BRIDA diintegrasikan dengan OPD yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan. Begitu juga OPD yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang penelitian dan pengembangan daerah.

“Pembentukan BRIDA digabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), maka nomenklaturnya adalah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah,” terang Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (30/3).

Selanjutnya, ada penggabungan antara bidang di Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) di Dinas Pangan dan Peternakan (Dispaperta). Bidang Peternakan pada Dislutkanak dipindahkan ke Dispaperta. Keputusan ini didasari lampiran UU Nomor 23 Tahun 2014. Bahwa sub urusan peternakan merupakan bagian dari urusan pemerintahan bidang Pertanian.

“Semua rumpun pertanian menjadi satu di Dispaperta. Target disahkan tahun ini,” imbuhnya.  (yan/zal)

Reporter:
Riyan Fadli

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya