31 C
Semarang
Friday, 20 December 2024

Guru MA Mesum di Batang Akhirnya Dipecat

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang — Oknum guru Madrasah Aliyah (MA) yang diduga memerkosa siswinya diberhentikan dari sekolah. Ahmad Sukron Sidkon, ketua yayasan salah satu MA di Kecamatan Subah, Batang, menjelaskan jika sang guru, AS, 26, diberhentikan sejak 27 Maret 2023 kemarin. Pelaku sudah diserahkan ke kepolisian, Minggu (26/3) malam. Namun, Senin (27/3) kemarin, AS dilepaskan pihak Polres Batang usai menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku dilepaskan karena polisi tidak menemukan unsur pidana. Namun demikian, penyelidikan masih tetap dilakukan. Saat dimintai keterangan, Kasatreskrim AKP Andi Fajar hanya memberikan keterangan singkat. “Masih kami lidik,” ucapnya.

Keterangan yang dihimpun RADARSEMARANG.COM, ada hubungan suka sama suka antara pelaku dan korban. Sehingga belum ditemukan adanya unsur pidana. Aksi tidak senonoh itu diduga dilakukan lebih dari satu kali di ruang kelas hingga tempat wisata.

AS diketahui mengajar mata pelajaran seni dan budaya. Ia dikenal pandai bermain saxophone. AS belum satu tahun mengajar di sekolah swasta tersebut. Baru masuk sebagai guru honorer pada Juli 2022. AS juga masih berstatus mahasiswa jurusan seni musik Universitas Negeri Semarang (Unnes).

“Karena dari kepolisian meminta konfirmasinya atau pemeriksaan, akhirnya saya juga bawa guru itu ke mapolres,” ujar Ahmad Sukron Sidkon kepada RADARSEMARANG.COM, Senin (27/3).

Pria yang akrab disapa Sidkon ini menjelaskan, sang guru sudah mengakui jika posisinya keliru. Sebagi pengajar tidak bisa menjadi teladan yang baik. Karenanya, pelaku bersedia diberhentikan dari tugasnya sebagai guru.

Informasi yang dihimpun pihak sekolah dari korban dan pelaku, tidak ada perkosaan atau rudapaksa. Keduanya mengaku hanya berciuman saja. Kejadiannya di ruang kelas. Pihaknya heran kenapa kasus tersebut berkembang seperti sekarang. Di mana korban melapor ke polisi telah menjadi korban perkosaan oleh guru seni dan budaya tersebut.

“Kalau dari temuan kami, tidak terjadi pelecehan atau pemaksaan. Karena diketahui ternyata antara guru dan siswa itu terjalin hubungan asmara atau kalau istilah anak sekarang itu pacaran. Mereka pacaran. Sudah agak lama, sekitar satu tahunan. Dari situ kita heran kok laporanya seperti itu,” terangnya.

Korban saat ini duduk di kelas 12, dan sebentar lagi mau melangsungkan ujian. Minggu (26/3) malam, korban didampingi LSM Trinusa menjalani visum dan membuat laporan kepolisian. Laporan dilakukan langsung di Mapolres Batang. Ada beberapa keterangan yang berubah. Seperti korban saat ini berusia 20 tahun alias tidak di bawah umur. Namun statusnya masih pelajar. Korban saat ini juga punya tunangan, bukan AS.

Waktu kejadian asusila juga berubah menjadi bulan Februari lalu. Ada dugaan lain, jika pelaku melakukan aksi itu lebih dari satu kali.

“Berdasarkan keterangan, korban dipaksa di dalam ruang kelas setelah mata pelajaran kebetulan itu terakhir seni budaya. Yang dilakukan di dalam kelas, pelaku merayu korban, dibujuk. Korban tidak mau, sehingga dilakukan pemaksaan,” ujar Ketua LSM Trinusa Dimas Adi Pamungkas, Minggu (26/3) malam.

Reporter:
Riyan Fadli

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya