RADARSEMARANG.COM, Batang – Pemkab Batang mengeluarkan Surat Ederan (SE) larangan waktu penggunaan ponsel dan televisi. Kebijakan tersebut untuk pembentukan karakter anak. Agar anak fokus belajar, mengaji, serta berkumpul dengan keluarga.
Imbauan tersebut berlaku pada pukul 18.00 hingga 21.00. Sebenarnya kebijakan tersebut sudah sejak tahun lalu. Pemkab masih memberlakukan hal tersebut sampai sekarang.
“Imbauan itu untuk anak-anak agar fokus belajar dan mengaji, serta berkumpul dengan keluarga. Dengan begitu karakter anak akan terbentuk lebih kuat,” tegas Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki usai membuka Pesta Siaga Tingkat Kawacab di Gor Indoor Abirawa, Minggu (5/3).
Sementara itu, Pesta Siaga tahun ini menjadi kegiatan kali kedua setelah dua tahun Pandemi Covid-19. Kegiatan digelar secara berjenjang mulai dari tingkat Kwartir Ranting (Kwaran) hingga Kwarcab. Pesta Siaga tingkat Kwartir Cabang ini diikuti oleh para juara barung pramuka siaga masing-masing Kwaran.
“Pesta Siaga untuk menggalang kebersamaan, belajar bersama, dan bertukar informasi. Karena Pramuka itu semangat, riang gembira dan memiliki jiwa tolong menolong,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang Pramuka Batang Retno Dwi Irianto mengatakan, kegaiatan Pesta Siaga kali ini diikuti 540 perwakilan dari masing-masing Kwaran. Masing-masing Kwaran mengirimkan dua barung putra dan putri.
“Mereka akan mengikuti lima item kegiatan, di antaranya peningkatan iman dan taqwa, kebersihan lingkungan dan cinta tanah air,” tandasnya. (yan/zal)