RADARSEMARANG.COM, Batang – Komplotan pembobol minimarket yang kerap beraksi di wilayah Batang berhasil dibekuk. Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku, sementara satu masih buron.
Tiga pelaku itu bernama Rofiudin, Ade Setiawan, dan Prasetyo. Mereka telah beraksi di tiga minimarket di Kecamatan Tersono, Kecamatan Subah, dan Kecamatan Limpung.
“Satu pelaku masih dalam pengejaran dan diketahui residivis, kita tetapkan DPO, dan kita sudah koordinasikan dengan kepolisian daerah lain,” ujar Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun didampingi Kasatreskrim AKP Andi Fajar saat gelar perkara di mapolres, Rabu (1/3).
Para pelaku mencari sasaran minimarket saat malam. Terutama yang sudah tutup, sepi serta tidak dijaga. Komplotan pencuri ini kemudian membobol bagian atap minimarket untuk bisa masuk ke dalam.
Ketiga pelaku ditangkap saat sedang berkumpul di sebuah tempat persembunyiannya di Desa Madugowongjati, Kecamatan Gringsing. Ketiganya ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan, pada Sabtu (25/2). “Ada yang melakukan aksi itu di dua tempat hingga tiga tempat sekaligus,” tuturnya.
Berdasarkan hasil pengembangan dan keterangan pelaku, diketahui mereka pernah melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Pekalongan. Para pelaku mengambil barang-barang yang mudah dijual seperti rokok dan kosmetik. Total kerugian korban mencapai Rp 52 Juta. Ketiganya dijerat dengan pasal Pasal 363 ke 4e dan 5e KUHP, ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (yan/zal)