RADARSEMARANG.COM, Batang – Komisi D DPRD Kabupaten Batang meninjau hasil proyek pembangunan Islamic Center tahap 2. Banyak kekurangan yang dijumpai dalam masa pemeliharaan ini. Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Batang Fatkhur Rohman.
“Catatan kerjaan perlu diperbaiki ada yang bocor, belum dicat, AC ada sarang burung, banyaknya catatan. Saat ini masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan usai rampung dikerjakan dari tanggal 9 Januari 2023 sampai Juni 2023,” ucapnya, Rabu (1/3).
Sidak tersebut dilakukan Selasa (28/3) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang. Seperti diketahui, proyek Islamic Center tahap dua ini mengalami keterlambatan pekerjaan.
Batas akhir pengerjaan adalah tanggal 27 Desember 2022. Saat itu penyedia jasa sempat terhambat pada kedatangan material. Sempat juga ada perubahan tata letak bangunan hingga faktor cuaca.
Proyek pembangunan Islamic Center tahap dua ini menghabiskan anggaran hingga Rp 12 miliar. Pembangunannya meliputi bangunan utama, masjid, aula, penginapan dan lainnya. Pembangunannya meliputi bangunan utama, masjid, aula, penginapan dan lainnya.
“Catatan yang kite berikan harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai kekurangan yang ada malah menciptakan kerusakan baru,” tandasnya. (yan/wan/web/bas)