RADARSEMARANG.COM, Batang – Hasil laboratorium jajanan coklat sereal yang akibatkan 17 siswa MIN 3 Batang keracunan belum keluar. Sampel jajanan itu masih dibawa untuk uji lab oleh Dinas Kesehatan, Kabupaten Batang. Sementara dalam kemasan jajanan itu tertulis keterangan expired 23/2023.
“Hasil uji laboratorium belum ada kabar dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batang. Untuk expired tertulis 23/2023. Kita belum tahu, belum ada kabar dari Dinas Kesehatan,” ucap Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto melalui Kapolsek Limpung, AKP Prisandi Tiar, Jumat (13/1).
Sementara itu, TM selaku pengelola kantin saat ini masih hanya sebatas saksi. Tidak ada penahanan dan sudah diperbolehkan pulang.
Ia juga menjelaskan jika kasus tersebut penanganan awal dilakukan oleh Polsek Limpung. Selanjutnya diambil alih oleh Satreskrim Polres Batang.
Berkaitan dengan korban. Saat ini masih ada satu korban yang menjalani rawat inap. Korban masih dalam rahap observasi. Kemungkinan diperbolehkan pulang hari ini, Sabtu (14/1).