RADARSEMARANG.COM, Batang – Ada 70 jabatan struktural eselon III dan II di Pemkab Batang mengalami kekosongan.
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki yang hampir setahun menjabat belum berani merotasi ataupun mengisi jabatan tersebut. Sebab, sebagai penjabat, kewenangannya terbatas.
Sebenarnya rotasi maupun pengisian jabatan definitif bisa saja dilakukan, namun harus melalui persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Dan kita belum melakukan itu,” ucap Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki usai melantik ratusan pejabat fungsional, Kamis (12/1).
Walau ratusan pejabat fungsional resmi dilantik, kekosongan jabatan struktural juga terbilang banyak. Baik eselon III maupun II.
Reporter:
Riyan Fadli