RADARSEMARANG.COM, Batang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang bersama PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) sepakat melakukan pengolahan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) PLTU 2×1.000MW. Limbah pembakaran itu bakal diolah menjadi batako, paving, dan rumah terumbu karang.
Seperti diketahui, material FABA sendiri bisa digunakan sebagai perekat seperti semen. Karena itu, dalam pemanfaatan pengelolaan limbah FABA ini, Pemkab Batang mendapatkan hibah alat produksi batako dan paving dari CSR (Corporate Social Responsibility) PT BPI.
“Ini kerjasama Pemkab dengan PT BPI yang sekaligus kami mendapatkan hibah alat produksi batako dan paving. Nantinya limbah non-B3 FABA akan kami manfaatkan dan olah menjadi batako, paving, dan terumbu karang,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.
Pengolahan limbah FABA ini akan dilakukan oleh Perumda Aneka Usaha. Aktivitas itu diproyeksikan bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Hasil produksi dari FABA bisa dijual ke masyarakat, tentunya dengan harga yang bersaing.
“Nanti bahan mentah limbah non-B3 FABA dari BPI diolah menjadi barang jadi seperti batako dan paving. Dan bisa dijual yang keuntungannya bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD),” ucapnya.