Sementara itu, Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto melalui Kasatreskrim AKP Yorisa Prabowo menyebutkan, pengakuan tersangka berubah-ubah. Terbaru, pelaku mengaku lupa jumlah korban.
“Pengakuan tersangka, masih dalam bentuk lisan, belum kami periksa kembali, berubah. Pada awal pemeriksaan mengaku hanya sembilan. Kemarin bilang lupa,” terangnya.
Pihaknya bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkab Batang, Kelurahan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga organisasi pemuda sekitar. Para korban bisa mengadu ke posko pengaduan di kantor kelurahan untuk didampingi pelaporan ke Polres Batang.
“Di sini kami memaksimalkan penanganan korban yang kami awali dengan pendataan korban secara keseluruhan dan jumlahnya sampai ada berapa,” ucapnya. (yan/ida)