RADARSEMARANG.COM, Batang – Pemerintah Kabupaten Batang membuka 46 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis. Formasi kali ini ditujukan untuk mewadahi tenaga honorer. Sementara persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya adalah linier dengan pendidikan honorer.
“Formasi itu memperhatikan teman-teman kontrak atau wiyata bakti yang linier atau sesuai ijazah,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang, Supardi di kantornya, Senin (2/1).
Ia menyebutkan, ada dua syarat utama perekrutan PPPK. Yaitu ijazah linier dan relevan sesuai pengalaman kerja minimal dua tahun. Dua syarat harus dipenuhi, tidak bisa hanya satu saja. Supardi mencontohkan, meski pegawai honorer sudah bekerja selama dua tahun di BKD, tapi ijazahnya pertanian, maka tidak bisa masuk.
Menurutnya, walaupun tenaga honorer dijadikan prioritas utama, namun tetap harus mempunyai nilai passing grade tinggi. Ia menjelaskan, dari masyarakat umum juga ada peluang untuk mendaftar formasi PPPK kali ini. Ada dua syarat juga yang harus terpenuhi.
“Dari swasta juga boleh, asal pengalaman kerja relevan dan dibuktikan SK direktur. Misal, daftar Damkar dan kerjanya di perusahaan swasta tapi relevan bisa daftar,” ujarnya.
Supardi pun mengingatkan para pendaftar hati-hati saat mempersiapkan dokumen. Ia menyebutkan, berapa pendaftar ada yang salah mengunggah dokumen dengan salah mencantumkan jenis pekerjaan. Sementara saat ini sudah ada 134 pendaftar. Beberapa formasi terpantau diisi orang dari luar kota.
Lowongan PPPK yang dibuka antara lain administrator database kependudukan, ahli pertama adyatama kepariwisataan dan ekonomi kreatif, ahli pertama analis pasar hasil pertanian, ahli pertama analis pasar hasil pertanian, ahli pertama analis prasarana dan sarana pertanian, dan ahli pertama-analis slmber daya manusia aparatur. (yan/zal)