RADARSEMARANG.COM, Batang – Hujan deras yang mengguyur sejak dini hari sebabkan banjir di beberapa titik di Kabupaten Batang, Sabtu (31/12). Salah satunya di RSUD Batang. Rumah sakit tersebut terkena limpasan air yang menggenang di Jalan Dr Wahidin. Air mulai masuk sejak pukul 06.00. Beruntung, limpasan air tidak banyak mengganggu aktivitas rumah sakit.
Direktur RSUD Batang Mochamat Ali Balkhi menjelaskan bahwa air mulai menggenang sejak pukul 06.00 WIB dan berhasil disedot hingga pukul 10.00 WIB. Air limpasan ini kerap terjadi saat hujan deras mengguyur. Faktornya adalah kondisi gedung yang masih terbilang rendah dibandingkan bangunan lainnya. Ada dua gedung yang tergenang. Yaitu Ruang Diklat dan Ruang Mawar.
“Jadi aman-aman saja. Kita tidak akan kedatangan limpasan air lagi. Penanganan terus dilakukan. Banjirnya setinggi mata kaki,” ujarnya.
Menurutnya bangunan tersebut adalah bangunan lawas. Sehingga rawan kebanjiran. Beruntung tidak ada pasien yang terdampak banjir tersebut karena kamar-kamar dalam keadaan kosong. Kedalamannya sampai semata kaki dan masuk ke ruang-ruang kamar.
Banjir terjadi akibat limpasan dari Jalan Dr Wahidin di sebelah RSUD Batang. Jalan tersebut tergenang seluruhnya sepanjang 1,2 kilometer. Kedalamannya hingga 50 sentimeter. Beberapa warga yang nekat melintas terpaksa mendorong kendaraan karena mogok. Sementara beberapa warga lainnya memiliki melintasi trotoar yang kondisinya lebih tinggi dari jalan raya.
“Pelayanan RSUD saat ini masih berjalan dengan normal. Tidak ada kendala walaupun sedikit ada genangan,” ujarnya.
Selain limpasan dari jalan raya, kondisi sungai di dekat RSUD juga memiliki debit yang tinggi. Bahkan meluap di beberapa titik hingga membanjiri pemukiman warga Desa Watesalit, Kecamatan Batang. “Ini banjirnya sejak jam 6 pagi sudah naik. Yang mogok tadi ya juga banyak. Banjirnya dari lampu merah ke lampu merah full,” ujar Idam Arozi, 27, warga Kelurahan Watesalit yang berada di lokasi banjir.
Ke depan, pihak RSUD akan mengupayakan untuk peremajaan bangunan tersebut. Konstruksi bangunannya tidak bisa dipadukan dengan konstruksi baru. Sehingga harus dibongkar total untuk membuat gedung baru. (yan/bas)
