RADARSEMARANG.COM, Batang – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang, telah menyalurkan 64.218 bantuan sosial tunai (BTS). Namun hingga kini masih ada 377 keluarga yang belum melakukan pengambilan. Bantuan tersebut berasal dari berbagai platform dan memiliki batas waktu hingga 31 Desember 2022.
Kepala Dinsos Batang, Joko Tetuko menjelaskan, total bantuan akan diserahkan kepada 64.595 keluarga penerima manfaat (KPM). Hingga 5 Desember 2022, sudah ada 64.218 penerima.
Joko merinci, bantuan tersebut terdiri dari 28 ribu bantuan PKH dan 36.595 bantuan non-PKH. Bantuan non-PKH berasal dari bantuan BBM dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tunai. Jumlah penerima bantuan BPNT tunai sebanyak 57.526 orang. Nominal bantuan tersebut berbeda-beda, menyesuaikan platform bantuan. Jumlah keseluruhannya mencapai Rp 73,7 miliar.
“Bantuan tunai ini tidak boleh dibelikan rokok, miras dan narkoba. Yang bikin heboh itu Bantuan Pangan Non-Tunai sembako,” terangnya.
Ada orang yang berusaha memanfaatkan situasi. Mengarahkan penerima manfaat untuk membeli sembako di tempatnya. Memonopoli pembelian sembako dari bantuan yang diberikan. Ia pun menyayangkan aksi tersebut karena berkaitan dengan moral. Bantuan untuk orang susah malah dimanfaatkan sebagai ajang mengambil keuntungan.
“Evaluasi dari kami adalah yang penting realisasinya tinggi, ribut itu pasti. Semua orang pingin memanfaatkan pendamping. Maka pendamping harus cerdas,” ucapnya.
Joko menegaskan, jika ada pendamping melakukan pemungutan atau pemotongan bantuan untuk kepentingan pribadi, pihaknya akan merekomendasikan untuk tidak memakai jasa orang tersebut. (yan/zal)