31 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Disidak Satpol PP, Penambang Galian C Batang Kabur Tinggalkan Alat Berat

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Satpol-PP Kabupaten Batang menyidak enam lokasi penambangan ilegal di Kecamatan Limpung dan Reban, Selasa (6/12). Para penambang kabur meninggalkan alat beratnya yang sedang beroperasi. Tak ada aksi kejar-kejaran, petugas hanya mencari penanggung jawab tambang.

Saat menuju lokasi tambang Galian C, rombongan Satpol-PP berpapasan dengan banyak truk sarat muatan batu kalihasil galian. Bahkan ada truk tanpa muatan ikut membuntuti mobil Satpol-PP. Seperti di area tambang di Desa Plumbon, Kecamatan Limpung.

Kendaraan Satpol harus melewati jalan tambang sejauh satu kilometer. Menyusuri bantaran sungai. Kondisinya becek dan dipenuhi bebatuan. Lalu, saat sampai di kawasan tambang, dari kejauhan tampak alat berat masih beroperasi.

Namun, saat rombongan Satpol-PP mendekati lokasi penambangan. Alat berat sudah ditinggal kabur operatornya. Tampak ada dua ekskavator dan satu truk yang ditinggal. Sementara truk-truk lain yang berpapasan di jalan dibiarkan meninggalkan lokasi.

“Ini kita cek lapangan yang ada indikasi kegiatan, kami datangi. Saya suruh berhenti, nanti biar dijawab di kantor,” kata Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Satpol-PP Kabupaten Batang, Muhammad Masqon, Selasa (6/12).

Pihaknya belum mengetahui status tambang di Plumbon, meski dalam Perda RTRW masuk kawasan tambang. Pihaknya akan meminta keterangan pada pengelola. Seperti diketahui, di Kabupaten Batang hanya ada enam tambang legal alias resmi. Seluruhnya beroperasi di Kecamatan Gringsing.

Masqon mengatakan, sidak kali ini merupakan perintah Pj Bupati Batang. Pihaknya melakukan sidak ke enam lokasi di Kecamatan Limpung dan Reban. Di Kecamatan Limpung sidak digelar di Desa Plumbon, Desa Babadan, dan Desa Donorejo. Sementara di Kecamatan Reban di Desa Sukomangli, Desa  Karanganyar, dan Desa Polodoro.

Hasil sidak diketahui seluruh tambang ilegal Golongan C dalam kondisi beroperasi. Pihak Satpol-PP Batang pun meminta para pengelola tambang yang didatangi untuk berhenti melakukan aktivitas penambangan. “Nanti yang di sini kita panggil kantor, kita mintai keterangan. Ini saya suruh tutup dulu,” tandasnya. (yan/zal)

Reporter:
Riyan Fadli

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya