RADARSEMARANG.COM, Batang – Aksi penolakan tambang galian C ilegal kembali terjadi. Kini, giliran warga Desa Polodoro, Kecamatan Reban melakukan penutupan paksa tambang ilegal di Sungai Jambu, Kamis (1/12). Ratusan orang turun aksi menghentikan aktivitas penambangan.
Tambang ilegal ini dianggap meresahkan, karena hanya berjarak 40 meter dari pemukiman. Warga was-was. Longsor bisa mengancam pemukiman sewaktu-waktu. “Warga ketakutan bahwa lahan yang dibeli di loading ini sudah dekat dengan pemukiman. Orang-orang takut nanti diwaktu hujan deras, sebelum digali pun ini tanahnya labil. Sering terjadi longsor ke rumah warga,” ujar Kepala Desa Polodoro, Turis.
Ia menjelaskan bahwa ada sekitar lima rumah yang berdekatan dengan tambang galian C. Warga takut imbasnya akan lebih besar terhadap pemukiman di atasnya. Lokasi penambangan berbatasan dengan Desa Sukomangli, Kecamatan Reban.
Seperti diketahui, sebelumnya lahan yang digali adalah wilayah Sukomangli. Warga Polodoro mulai resah karena sudah masuk wilayahnya. Luasnya sekitar 1 hektare dengan ketinggian tebing yang digali mencapai 15 meter. Akhirnya warga merasa takut dan cemas jika debit air di sungai tinggi bakal terjadi bencana besar.
“Aktivitas sudah lama, tapi tidak masuk Polodoro. Yang masuk Polodoro baru jalan sekitar 2 bulanan. Sebelumnya sekitar 1 tahunan yang masuk Sukomangli,” ucapnya.
Aksi penutupan paksa ini juga diikuti emak-emak. Mereka menginginkan aktivitas tambang dihentikan. Kemudian, tidak ada lagi penjualan lahan kepada pengusaha galian C seperti yang terjadi sebelumnya. Warga juga menuntut adanya reklamasi pada lahan yang sudah terlanjur rusak.
“Kalau kontribusi ke desa tidak ada sih. Dampaknya kerusakan, tanah-tanah yang digali batunya itu yang rusak. Nanti direklamasi kembali mintanya warga begitu,” tandasnya. (yan/bas)