24 C
Semarang
Wednesday, 18 June 2025

20 Kali Ditutup, Galian C Ilegal di Batang Tetap Beroperasi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Penambang golongan C (Galian C) ilegal di Kabupaten Batang, tidak kapok beroperasi meski telah disanksi berkali-kali. Bahkan dalam satu tahun ini, Satpol PP telah melakukan penutupan tambang hingga 20 kali. Namun kenyataannya penambang beraktivitas kembali.

Kepala Satpol PP Batang, M Fatoni, menjelaskan, pihaknya menjalankan tugas sesuai Perda. Melakukan penutupan tambang ilegal yang beroperasi. Hal ini sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Tahun 2019-2039. Penindakan bersama ESDM Provinsi Jateng.

“Sejauh ini semua (penambang) Golongan C ilegal sudah kita panggil, bahkan sudah kita tutup. Tapi tenaga kita hanya bisa menutup beberapa waktu saja, selebihnya muncul lagi. Kita bergerak lagi muncul lagi,” kata Kepala Satpol PP Batang, M Fatoni, saat ditemui di kantornya, Selasa (29/11).

Tidak hanya itu, Satpol PP juga meminta surat pernyataan dari pengusaha Gol C Ilegal dan ditandatangani. Isi surat menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak akan melakukan kegiatan penambangan sebelum memiliki izin. Jika melanggar, bersedia dikenakan sanksi sesuai perundang undangan yang berlaku. Fatoni menegaskan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk pelanggaran Undang-Undang.

“Kita hanya mengendalikan, ranahnya Perda miliknya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPU PR Kabupaten Batang, hanya itu. Selebihnya bukan wewenang kita,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Pemerintah Kabupaten Batang yang disampaikan Pj Sekda Batang Ari Yudianto beberapa hari lalu, dari puluhan usaha tambang golongan C, hanya ada lima yang mengantongi izin operasi produksi. Dari lima titik itu, perolehan pajaknya belum signifikan.

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang menyampaikan, pendapatan pajak tambang Gol C yang berizin memiliki target Rp 300 juta. Namun, hingga kini capinya baru Rp 220 juta saja. (yan/zal)

Reporter:
Riyan Fadli

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya