27 C
Semarang
Monday, 21 April 2025

Kurang Koordinasi, Banyak Kades di Batang Tersandung Kasus

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Dua desa di Kabupaten Batang, memiliki nakhoda baru. Sebab, kepala desa (kades) sebelumnya meninggal dunia. Kemarin (23/11) dua pejabat pengganti antar waktu (PAW) resmi dilantik.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengingatkan, banyak kasus kades melakukan penyimpangan dan penyelewengan pengelolaan keuangan.

Hal itu disebabkan bukan karena kesengajaan saja, tapi juga ketidak tahuan terhadap regulasi dan aturan. “Ketidak tahuannya itu tidak mau berkoordinasi dengan OPD pengampu, sehingga bisa berdampak hukum bagi kades dan perangkatnya,” ucapnya.

Dua kades antar waktu yang dilantik itu dari Desa Sojomerto, Kecamatan Reban dan Desa Kebondalem, Kecamatan Gringsing. Subhan menjadi Kades Sojomerto hingga 27 Desember 2025. Sedangkan, Ali Makruf menjabat Kades Kabondalem hingga 28 November 2025.

Salah satu tugas berat Kades yaitu untuk mampu memenuhi kebutuhan dasar warganya. Pelayanan pemerintah desa juga harus dilakukan dengan baik, karena berkaitan dengan hak-hak masyarakat desa. Lani pun meminta kepala desa sebagai ujung tombak harus bisa merangkul semua golongan. Kades juga harus paham akan tugas dan fungsinya.

“Ajaklah semua komponen masyarakat untuk bekerjasama membangun desa. Meskipun menjadi orang nomor satu di desa tapi harus ngemong dan hormati warganya,” ujarnya.

Kepala Dinpermades Kabupaten Batang, Rusmanto menjelaskan bahwa dua kepala desa sebelumnya meninggal karena sakit. Menurutnya, proses PAW dilakukan dengan melibatkan perwakilan berbagai golongan di lingkungan desa. Untuk Kebondalem terpilih secara aklamasi melalui musdes. (yan/zal)

 

Reporter:
Riyan Fadli

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya